lazada indonesia

Indeks Berita

Tuntaskan Segera, Sengketa Pasar Cikuda



Suarajatinangor –Sengketa Pasar Cikuda di Desa Hergarmanah Kec. Jatinangor, masih belum tuntas hingga sekarang. Padahal, munculnya  sengketa pasar akibat tidak jelasnya status lahan, sudah berlangsung sejak 2011 lalu.
Akibat berlarut-larutnya sengketa tersebut, belakangan pedagang di pasar mulai mengaku resah. Penyebabnya, mereka khawatir, lahan usaha mereka sewaktu-waktu digusur pihak berwajib. Keresahan tersebut, tak pelak, telah menyebabkan mereka tidak nyaman saat berusaha.
“Terus terang, kami sekarang khawatir, lapak kami tiba-tiba digusur pihak berwajib,” tutur Soleh, seorang pedagang.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun “SJ”,  lahan tersebut dijadikan pasar sejak tahun 1999. Sebelumnya, lahan tersebut dikuasai ileh PD Industri.  Menurut  pedagang, mereka semula nyaman berdagang di pasar tersebut. Namun sejak 2011 sampai sekarang, mereka mulai merasa tidak nyaman, karena lahan yang mereka tempati ternyata lahan sengketa antara PD Industri dan pemerintah.
Bukti bahwa lahan tersebut merupakan lahan sengketa, sejak 2011 hingga sekarang, sejumlah pihak di Hegarmanah beberapa kali dipanggil Kejaksaan Tinggi Jabar yang menangani kasus sengketa tersebut. Adanya keterangan di papan informasi di pasar yang menyebutkan bahwa pasar tersebut milik salahsatu bank, juga merupakan bukti lainnya.
Atas hal itu, sejumlah pedagang mengharapkan agar kasus tersebut segera dituntaskan . “Kami mohon segera dituntaskan, jangan terkatung-katung seperti sekarang,” kata Soleh. (SJ-1)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014. News Plest - All Rights Reserved
Info Berita dan Iklan Hubungi 08974431696 PIN BB 32D3418F
Proudly powered by Blogger