
“Sebelum lebaran, jalan ini sempat dilakukan perbaikan oleh
petugas. Informasi yang beredar, jalan yang akan diperbaiki, seluruhnya. Tetapi
kenyataannya, yang diperbaiki hanya sebagian kecilnya saja, sementara yang
lainnya hanya ditambal. Jangan heran, jika setelah lebaran, jalan kembali
ruksak. Permukaan yang tidak rata kelihatan lagi,” kata Adang, tokoh warga setempat.
Jangan heran pula, imbuh Adang, jalan di kawasan yang
termasuk kawasan paling berkembang di Kabupaten Sumedang itu tetap seperti
jalan di perkampungan, tarahal, tidak
nyaman untuk digunakan berkendaraan. Harapan warga dan pengguna jalan melihat
jalan yang mulus, nyaman digunakan berkendaraan, kembali sirna.
Informasi diterima “SJ”, untuk memperbaiki jalan tersebut,
Pemkab Sumedang seperti lepas tangan. Alasnnya, jalan tersebut, walau berada di
wilayah Sumedang, tetapi termasuk jalan provinsi. Karena itu, yang harus memperbaikinya
adalah dinas terkait di Pronvisi Jawa Barat, bukan Pemkab Sumedang.
Di pihak lain, Provinsi Jawa Barat masih menganggap bahwa
jalan tersebut berada di bawah tanggungjawab Pemkab Sumedang. Pemprov tidak
bertanggungjawab secara penuh. “Nah begitulah informasi yang saya terima,” ujar
Adang.
Di sisi lainnya, masih kata Adang, jika ada anggaran untuk
perbaikan, entah dari Sumedang entah
dari Pemprov, perbaikannya seperti kurang serius. Jangan heran, jika
perbaikannya tidak pernah tuntas. Padahal, jalan itu rusak atau perlu penanganan, sudah lebih dari lima
tahun lamanya. (SJ-2)
Posting Komentar