Saat hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Satker Tol Cisumdawu Subagus Dwi Nurjaya, yang bersangkutan
membenarkan soal adanya wacana tersebut. ‘Ya begitulah yang terjadi. Kami terpaksa melakukannya setelah melakukan
berbagai kajian dan pertimbangan matang,” ujar dia.
Subagus mengatakan, wacana perubahan trase Tol Cileunyi
Sumedang Dawuan (Cisumdawu) tersebut
bertujuan agar pembangunan jalan bebas hambatan berjalan dengan baik. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban satuan kerja
(Satker) Tol Cisumdawu untuk mengevaluasi pembangunannya , dengan maksud agar
aman. Aman tersebut mencakup kontruksinya, strukturnya serta pemanfaatannya.
Dia menjelaskan, hasil evaluasi Satker Tol Cisumdawu dan beberapa tim ahli termasuk Direktorat Vulkanologi
dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sekira
2 KM jalur Tol di wilayah Desa Girimukti rawan longsor. Jika tetap dilakukan
pembangunan, maka akan sangat
membahayakan, baik kepada para pekerja maupun kepada pengguna jalanna
nanti. Atas dasar itulah, pihaknya
kemudian memikirkan untuk mengubah trase tersebut. "Wacana pergeseran
trase tersebut kami anggap keterpaksaan setelah melalui tahapan evaluasi,"
ujar Subagus.
Dikatakan, perubahan
trase tersebut akan menuai dampak dan resiko. Di antaranya, pertama
dipastikan munculnya 'kegalauan' masyarakat mengingat sudah banyak 'kredit
apabila'. Maksud 'kredit apabila' itu, adalah masyarakat yang mengandalkan
pembayaran pelepasan hak (PH) untuk menutupi biaya hidup sehari-harinya. Dampak
kedua, kata dia, berupa resiko hukum jika harus dirubah trase-nya namun
pembayaran PH tetap dilanjutkan. "Kondisi itu tentu saja akan berat
khususnya bagi panitia pengadaan tanah (P2T)," ucapnya.
Resiko ke tiga, ujar dia menambahkan, terkait penyelesaian
dampak sosialnya di masyarakat. Ia mengaku sulit terealisasi seperti aman
kontruksi, struktur dan aman pemanfaatannya jika memang terpaksa pembangunan
dilanjutkan atau tak dilakukan pergeseran trase. "Kami sudah kordinasi
dengan pihak terkait dalam mencari
solusi aman ketiga item tadi," katanya.
Dia mengatakan, lahan di trase awal, sebagian sudah ada yang
dibebaskan dann sebagian lagi baru akan dibebaskan. "Jika trease bergeser,
sudah pasti yang telah dibebaskan akan mubajir untuk penggunaan tol, terkecuali
ada terobosan baru," katanya.
Jika perubahan trase khusus di lahan sekira 2 KM itu dilakukan,
maka perlu dicarikan lahan baru yang sesuai dan solusinya harus nambah lahan
sekira 3 KM menjadi 5 KM. Kendati trase diubah, dia meyakinkan, biayanya lebih
murah. "Jujur saja, jika trase
bergeser maka struktr dan konstruksinya akan lebih murah," ucapnya.
Dalam menghadapi persoalan wacana pergeseran trase itu,
Subagus menghimbau agar semua pihak terkait tak mengkolaburasikan histori
dengan masalah yang akan dihadapi kedepannya. "Pokoknya, penyelesaian
persoalan trase lama tetap tak dilupakan dan solusinya tepat,"
ucapnya. (SJ)
Posting Komentar